Rutan Balikpapan Laksanakan Tes Urine Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan

    Rutan Balikpapan Laksanakan Tes Urine Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan

    Balikpapan – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Balikpapan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur melaksanakan tes urine dalam rangka antisipasi dini Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Rutan Balikpapan agar tercipta lingkungan bebas narkoba, Sabtu (01/06/2024).

    Pelaksanaan tes urine dilakukan oleh Perawat Rutan Balikpapan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). 

    Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim menyampaikan pelaksanaan tes urine ini berfokus pada pencegahan dan peredaran gelap narkotika di dalam Rutan Balikpapan

    “Kegiatan ini sebagai bukti konkrit dari komitmen jajaran Rutan Balikpapan dalam melawan narkoba yang merupakan hal yang digaungkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, yang salah satunya adalah pemberantasan narkoba, ” ucap Kepala Rutan Balikpapan.

    Dari hasil tes urine ini, diketahui bahwa seluruh WBP yang dites berstatus negatif narkoba. Meskipun demikian kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala dan dilaporkan kepada Kanwil Kemenkumham Kaltim sebagai unit monitoring dan evaluasi.

    GALIH WICAKSONO

    GALIH WICAKSONO

    Artikel Sebelumnya

    Karutan Balikpapan Agus Salim Pimpin Upacara...

    Artikel Berikutnya

    Konsisten Disipli Bertugas, Rutan Balikpapan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hidayat Kampai : Menelusuri Dunia Kecerdasan Buatan untuk Menyusun Karya Ilmiah
    Siap Ikuti Arahan Presiden dan Menteri,  Kepala Rutan Balikpapan Ikuti Pengarahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Terkait Masa Transisi
    Perkuat Pelayanan Kesehatan, Rutan Balikpapan Ikuti Penguatan Layanan Perawatan Dan Kesehatan Oleh Divpas Kanwil Kaltim

    Ikuti Kami