Cegah Over Kapasitas Rutan Balikpapan Laksanakan Mutasi Warga Binaan

    Cegah Over Kapasitas Rutan Balikpapan Laksanakan Mutasi  Warga Binaan

    BALIKPAPAN - Dalam rangka mengurangi angka overcrowded, Rutan Balikpapan lakukan pemindahan sebanyak 48 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lapas Narkotika Samarinda, Kamis (26/12/2024).

    Selanjutnya, Warga Binaan Pemasyarakatan yang akan dipindahkan juga dilakukan pengecekan kesehatan dan pengurusan administrasi berkas dari bagian Registrasi.

     

    Pemindahan dilaksanakan menggunakan kendaraan Transpas Rutan Balikpapan, Dan Mobil Tahanan Polres Balikpapan dengan pengawalan 7 petugas Rutan Balikpapan dan 5 petugas Polres Balikpapan

    Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim menjelaskan, Pemindahan sebagian Warga Binaan ini bertujuan untuk mencegah dan meminimalkan kapasitas yang berlebih dan mengurangi risiko terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, dan Pemindahan Warga Binaan ke Lapas bertujuan agar bisa mendapatkan pembinaan yang lebih Selain itu, juga karena fungsi dari Rutan sebenarnya adalah tempat dari tahanan, untuk pembinaan yang lebih lengkap maka pemindahan Warga Binaan ini dilakukan.

     

    Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim menyempatkan memberikan arahan singkat dan doa sebelum melepas keberangkatan para Warga Binaan.

    Muhammad Febri

    Muhammad Febri

    Artikel Sebelumnya

    Layanan Kunjungan Khusus Natal di Rutan...

    Artikel Berikutnya

    Buka Layanan Kunjungan Akhir Pekan, Rutan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polda Metro Jaya Panggil Empat Pengurus PWI Pusat, Ungkap Dugaan Penggelapan Dana oleh Hendri Ch. Bangun dan Sayyid Iskandar
    Rutan Balikpapan Ikuti Ibadah Natal Nasional  Bersama 2024 Bagi Narapidana Kristiani
    Rutan Balikpapan Ikuti Briefing Coffee Morning Bersama Kadivpas Kalimantan Timur
    Hendri Kampai: Tidak Siap Menampung Anak-anak Cerdas Lulusan Luar Negeri, Indonesia Terancam 'Brain Drain'
    Rutan Balikpapan Gelar Rapat Awal Tahun untuk Akselerasi Pada Subsi Pelayanan Tahanan

    Ikuti Kami