Balikpapan — Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kemenkumham Kaltim) mengadakan kegiatan monev di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Balikpapan pada hari ini. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran petugas Rutan Balikpapan sebagai bagian dari evaluasi layanan dan pengawasan integritas pada triwulan III tahun 2024.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Kaltim, Andi Basmal, "Penilaian survei ini adalah komponen utama dalam upaya Rutan Balikpapan untuk meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), " ujar Andi Basmal.
Pada monev kali ini, evaluasi SPAK-SPKP mencakup berbagai komponen, seperti informasi, persyaratan, prosedur, waktu penyelesaian, responsivitas, biaya, sarana dan prasarana, layanan konsultasi dan pengaduan, serta elemen lain seperti kecurangan, gratifikasi, pungutan liar, dan praktik percaloan/perantara tidak resmi. Hasil survei ini memberikan gambaran terhadap kualitas pelayanan yang tersedia bagi masyarakat maupun internal Rutan.
Andi Basmal turut mengapresiasi peningkatan kualitas pelayanan yang tercermin dari hasil survei triwulan III di Rutan Balikpapan, yang telah memenuhi jumlah responden minimal. "Peningkatan ini menunjukkan komitmen Rutan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, " katanya.
Baca juga:
TNI AL Tangkap 8 Kapal Pencuri Batu Bara
|
Kepala Rutan Kelas IIB Balikpapan, Agus Salim, menyambut kedatangan Tim Monev dan menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan SPAK-SPKP serta survei Integritas di Rutan Balikpapan. "Kami serius memperhatikan hasil survei ini karena menjadi bagian penting dalam penilaian WBK/WBBM, " ujar Agus Salim.
Tim Monev dari Kanwil memberikan saran perbaikan dan strategi dalam pelaksanaan Survei IPK (Indeks Persepsi Korupsi) dan IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat), serta Survei Integritas. “Kami berharap Rutan Balikpapan bisa terus menjaga konsistensi dan evaluasi berkelanjutan dari hasil survei. Jangan lupa untuk mengirimkan laporan pelaksanaan survei triwulan III ke Kanwil, yang nantinya akan diteruskan ke pusat, ” ujar Andi Basmal.
Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar dalam mengidentifikasi potensi perbaikan dan memberikan rekomendasi guna meningkatkan kinerja layanan. Andi Basmal juga menekankan pentingnya pelayanan yang prima kepada masyarakat dan pemangku kepentingan, agar nilai survei ini dapat terus meningkat dan mencerminkan pelayanan yang berkualitas.
"Kanwil Kemenkumham Kaltim sebagai koordinator wilayah akan terus berkoordinasi dengan Rutan jika terdapat kendala-kendala dalam pelaksanaan survei di lapangan, " tutup Andi Basmal.