BALIKPAPAN - Pekerja Proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) atau Kilang Minyak Balikpapan didampingi sejumlah Aliansi Serikat Buruh diantaranya ASPB, FSPB, FSPN dan FSPTI mengadu ke DPRD Kota Balikpapan, dengan adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan Warga Negara Asing (WNA) asal Korea serta adanya salah satu pekerja yang dilarang masuk dilingkungan kerja RDMP
Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono Rabu (23/03/22) membenarkan jika baru saja dirinya bersama anggota komisi IV DPRD menerima sejumlah pengaduan terkait adanya penganiyayaan pekerja di RDMP. "Salah satu pengaduan pekerja yang saya dengar pada pertemuan tadi adanya dugaan kekerasan yang dilakukan oleh WNA Asal Korea tehadap pekerja dan ada juga pelanggaran terkait industrial, ” Jelas Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono
Bidiono juga menjelaskan salah satu pekerja atas nama Sugeng Hariyanto tak diperkenankan masuk bekerja dan saudara Sugeng juga mengalami penganiayaan dan Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polresta Balikpapan, Selasa kemarin. Urai Budiono
“Dalam pengakuan saudara Sugeng Hariyanto dirinya mempunyai kontrak kerja, adanya kejadian ini Saudara Sugeng ternyata dilarang masuk ke lingkungan kerja, sementara dari pihak RDMP sendiri belum memberikan kejelasan pasti kepada saudara Sugeng kenapa dirinya dilarang bekerja” ujarnya
Mengenai adanya kasus dugaan penganiayaan oleh WNA asal Korea, Budiono menyerahkan ke pihak kepolisian untuk ditangani lebih dalam, mengenai kasus hubungan industrial atau larangan masuk kerja melalui komisi IV DPRD akan mendalami permasalahan tersebut.
"Kami ingin lebih konsen terkait kasus hubungan industrial yang dialami pekerja RDMP terlebih adanya kasus yang dialami saudara Sugeng yang nota bene sudah ada kontrak kerja dengan RDMP dan tentunya ada hak dan kewajiban yang harus diberikan oleh pihak RDMP" Kata Wakil Ketua DPRD Budiono
Dia juga mengungkapkan, dalam kurun waktu yidak terlalu lama pihaknya akan segera mengagendakan, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan RDMP dan pihak terkait maupun Sugeng Haroyanto serta rekan-rekannya pekerja yang jadi korban
“Saya bersama anggota Komisi IV DPRD masih menunggu kelengkapan administrasi dari pengadu yang kemudian akan menindaklanjuti untuk secepatnya kami akan mengagendakan RDP dengan megundang pihak-pihak terkait termasuk pihak RDMP dan kami juga meminta kontrak kerja saudara Sugeng termasuk kertas yang ditempel di Security dengan tulisan dilarang masuk agar dilampirkan. Pungkas Wakil Ketua DPRD Balikoapan Budiono. (fbn)